rodabalap.com –
Hari Jumat
Code | Time | Gap | Description |
SC1 | 09.00-11.00 | 2 jam | Administrasi & Scrutineering |
ISTIRAHAT | |||
SC2 | 13.00-16.00 | 3 jam | Administrasi & Scrutineering |
Hari Sabtu | |||
Code | Time | Gap | Description |
TI | 08.30-09.00 | 30 mnt | Track Inspection |
BP | 09.00-09.30 | 30 mnt | Briefing Peserta |
FP | Latihan Bebas (FP) | ||
… | … | ||
QP | Latihan Kualifikasi (QP) | ||
… | … | ||
R1 | Race ke-1 Rookie | ||
R2 | Race ke-1 Novice | ||
R2 | Race ke-1 Expert | ||
… | … | ||
Hari Minggu | |||
Code | Time | Gap | Description |
TI | 08.30-09.00 | 30 mnt | Track Inspection |
WU | Warm-Up | ||
… | … | ||
Rx | Race ke-2 Rookie | ||
Rx | Race Kelas Pendukung 1 | ||
Rx | Race ke-2 Novice | ||
Rx | Race Kelas Pendukung 2 | ||
Rx | Race ke-2 Expert | ||
Rx | Race Kelas Pendukung 3 | ||
… | … |
ADMINISTRASI dan PEMERIKSAAN TEKNIK
Semua hal yang terkait dengan kelengkapan Administrasi dan Pemeriksaan Teknik sudah harus selesai selambat-lambatnya sebelum latihan resmi dilaksanakan. Keterlambatan melakukan pemeriksaan teknik sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dapat dikenakan sanksi denda.
Pemeriksaan teknik sebelum sesi latihan resmi dilakukan terhadap sepeda motor dan pakaian (termasuk helm, kaos tangan dan sepatu) yang akan dikenakan oleh Pembalap.
Pemeriksaan sepeda motor meliputi :
1. Hal-hal yang menyangkut faktor pengamanan/keselamatan (safety) pada:
a. Sepeda motor
Diwajibkan dalam keadaan utuh untuk : sistim rem, tuas rem, tuas kopling, pedal rem, knalpot dan footstep.
b. Riding Gear
Diwajibkan untuk menggunakan wearpack termasuk sepatu, sarung tangan, kacamata pelindung, dan helm khusus Balap.
2. Sesuai tidaknya sepeda motor tersebut (kecuali bagian dalamnya) dengan Ketentuan-ketentuan atau Peraturan yang ditentukan dan tercantum dalam Peraturan Tentang Teknik dan Peraturan-peraturan lainnya (termasuk Peraturan Pelengkap Perlombaan).
3. Pemasangan Transponder harus seragam dan ditempatkan pada fork/garpu depan motor.
4. Pemeriksaan teknik yang dilaksanakan setelah lomba selesai meliputi berat minimal sepeda motor beserta pembalapnya, serta spesifikasi teknik sepeda motor tersebut.
5. Ada atau tidaknya suatu protes, panitia lomba berhak memerintahkan pembongkaran mesin kendaraan peserta.
6. Pemeriksaan teknik yang dilakukan terhadap sepeda motor menyusul terjadinya kecelakaan adalah WAJIB (motor harus diantar ke area Scrutt) dan mencakup semua aspek keselamatan/safety, termasuk helm, wearpack, dsb.
Sanksi : Diskualifikasi.
SESI LATIHAN (TERMASUK WARM-UP)
Kepada para pembalap harus diberikan kesempatan untuk melakukan latihan.
a. Hanya boleh diikuti oleh Pembalap yang telah resmi terdaftar sebagai peserta dan dinyatakan lulus dalam pemeriksaan baik yang menyangkut administrasi, medis, pengamanan/safety (pakaian, helm, dan lain-lain) dan teknis motornya.
b. Durasi waktu latihan ditentukan untuk masing-masing Kelas.
c. Dilakukan pencatatan waktu tempuh tiap lap dari setiap pembalap.
d. Latihan hanya boleh diikuti oleh pembalap yang telah resmi terdaftar sebagai peserta, dengan mengendarai motor yang telah dinyatakan lulus dalam pemeriksaan kendaraan (scrutineering).
e. Jika sesi dihentikan dengan diperlihatkannya Bendera merah, semua Pembalap masuk kedalam Pit/Waiting Area. Sesi Latihan akan dilanjutkan jika kondisi sudah kembali normal dan masih terdapat sisa waktu.
f. Kesempatan melakukan latihan untuk setiap Kelas Utama harus diberikan secara terpisah.
g. Jadwal waktu latihan harus dicantumkan secara jelas dan rinci dalam Peraturan Pelengkap Perlombaan yang dikeluarkan oleh Panitia.
h. Sistem pengamanan baik medis maupun non-medis harus tersedia untuk semua sesi resmi (Official Session).
17.1. SESI LATIHAN KUALIFIKASI (Qualifying Practice/QP)
Latihan ini diadakan untuk menentukan posisi Start (Grid) masing-masing pembalap.
Maka dari itu:
a. Durasi waktu latihan ditentukan untuk masing-masing Kelas.
b. Dilakukan pencatatan waktu tempuh tiap lap dari setiap pembalap.
c. Apabila karena sesuatu hal Pembalap yang sudah keluar dari Pit-Lane tidak mampu mendapatkan catatan waktu tempuh dikarenakan mengalami suatu masalah dengan motornya, akan diberikan sanksi start dari grid belakang (selama kuota grid masih tersedia).
d. Latihan ini dilakukan secara terpisah untuk masing-masing kelas Utama.
e. QP untuk pembalap dalam suatu kelas harus diadakan dalam situasi dan kondisi yang sama.
f. Sesi QP diadakan 1 (satu) hari sebelum hari perlombaan.
g. Untuk menentukan peringkat pada hasil QP, jika terjadi Best Time yang sama, maka akan dilihat Best Time yang kedua, jika masih sama akan dilihat di Best Time yang ke tiga dan seterusnya.
h. Apabila sesi QP pada suatu kelas terbagi lebih dari 1 Group dan dilaksanakan dalam kondisi cuaca yang berbeda (kondisi kering dan basah), maka posisi Grid berdasarkan hasil peringkat QP pada masing-masing Group dengan ketentuan:
– Hasil QP group “Kering” menempati grid ganjil (Grid 1, 3, 5 dst.).
– Hasil QP group “Basah” menempati grid genap (Grid 2, 4, 6 dst.).
Pasal 18 – SESI RACE
Pembalap yang diijinkan untuk mengikuti sesi Race, adalah mereka yang memenuhi semua ketentuan sebagai berikut :
a. Telah mengikuti semua sesi:
1. Free Practice/FP (Latihan Resmi)
2. Qualifying Practice/QP (Latihan Kualifikasi)
3. Warm-Up/WU (Pemanasan)
Pelanggaran terhadap salah satu point diatas akan mengakibatkan jatuhnya sanksi DISKUALIFIKASI.
b. Pembalap yang diperbolehkan mengikuti sesi race harus memperoleh catatan waktu terbaiknya dalam sesi latihan kualifikasi (QP) dengan tidak melampaui batas waktu yang ditentukan, yaitu 107% dari catatan waktu terbaik pembalap yang tercepat.