rodabalap.com – Ketentuan Pembalap yang mengikuti Indonesia Motoprix Champhionship (IMC/OnePrix) adalah sebagai berikut:
a. Tidak sedang menjalani masa hukuman/suspensi/skorsing.
b. Mendaftarakan diri sesuai dengan nama yang tercantum dalam KIS. Dilarang keras memakai nama panggilan, alias, maupun julukan.
c. Pembalap akan kehilangan seluruh point yang diraihnya, ditambah sanksi suspensi/skorsing apabila diketahui melakukan manipulasi data (nama asli sesuai kartu identitas yang sah, umur, domisili, kategori maupun data lainnya).
d. Telah mempunyai kontrak/kesepakatan dengan Team untuk mengikuti seluruh putaran pada tahun kompetisi 2019 dengan ketentuan:
1. Setiap Team dapat diwakili oleh maksimal 2 (dua) Pembalap dengan status Registered Rider.
2. Team dapat mengganti Registered Rider dengan pembalap pengganti/Replacement Rider apabila yang bersangkutan mengalami cidera dan tidak dapat mengikuti putaran perlombaan.
3. Pembalap pengganti/Replacement Rider tetap berhak mendapatkan point kejuaraan atas namanya sendiri, dan juga atas nama Team yang diwakilinya.
e. Pada tahun 2019, diperbolehkan mengikuti Kejuaran Motoprix 2019 dan/atau Indonesia Motoprix Champhionship (IMC/OnePrix) 2019.
f. Pada tahun 2020, berlaku ketentuan:
1. Pembalap yang menempati peringkat 1 s/d 3 Kejuaraan Motoprix 2019 pada masing-masing regional, secara otomatis masuk dalam klasifikasi pembalap Indonesia Motoprix Champhionship (IMC/OnePrix) 2020.
2. Pembalap yang menempati peringkat 1 s/d 3 Indonesia Motoprix Champhionship (IMC/OnePrix) 2019, secara otomatis masuk dalam klasifikasi pembalap Indonesia Motoprix Champhionship (IMC/OnePrix) 2020.
3. Semua pembalap yang masuk dalam klasifikasi dan/atau pembalap yang terdaftar dalam Indonesia Motoprix Champhionship (IMC/OnePrix) 2020, tidak diperbolehkan lagi untuk mengikuti Kejuaraan Motoprix 2020.